Klarifikasi Halisa Tour & Travel Bantah Terlibat Soal Penelantaran Jemaah Umrah
“Indikasi penggunaan dana jemaah untuk kepentingan pribadi sangat mungkin terjadi karena rekening operasional dan rekening pribadi terduga pelaku adalah rekening yang sama, yaitu Rekening Bank Mandiri atas nama pelaku (Kahfi, red),” ungkap Ipda Ariel.
Polisi menemukan adanya pola “gali lubang tutup lubang” dengan nilai defisit yang membengkak hingga miliaran rupiah sejak Januari 2026. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam dan pemeriksaan dokumen keuangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pihak Halisa Tour & Travel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polresta Kendari guna mengungkap pihak yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas kerugian jemaah.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan