Klarifikasi Halisa Tour & Travel Bantah Terlibat Soal Penelantaran Jemaah Umrah
Rustam menekankan bahwa dalam menjalankan operasional travelnya, Kahfi tidak menggunakan identitas Halisa, melainkan menggunakan atribut travel lain.
“Saudara Kahfi (KI) statusnya murni hanya penyewa properti di Halisa untuk kantor travel miliknya. Perlu dicatat, dalam operasionalnya, atribut yang digunakan oleh yang bersangkutan adalah atribut Travel Khaerani dan Travelina Indonesia, bukan Halisa Tour,” jelas Rustam.
Ia menegaskan bahwa Kahfi bukan merupakan pemilik (owner), pengelola, maupun bagian dari struktur manajemen Halisa Tour & Travel. Pihak manajemen menyayangkan jika nama Halisa tetap dikaitkan dengan karut-marut operasional periode 2026 yang dikelola oleh Kahfi.
“Kami ingatkan, tindakan mencatut nama perusahaan tanpa izin memiliki konsekuensi hukum serius sesuai UU ITE. Kami tidak akan segan menempuh jalur hukum untuk menjaga marwah perusahaan,” tambah Rustam.
Sejalan dengan klarifikasi Halisa, Satreskrim Polresta Kendari melalui Unit II Tipidter tengah mendalami aliran dana jemaah. Kanit Tipidter Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan bahwa dana jemaah masuk ke rekening pribadi terduga pelaku, bukan rekening perusahaan.


Tinggalkan Balasan