Kemenkumham Sultra: Perda Butur Harus Berpihak Pada Masyarakat
Buton Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur), melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) melakukan harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara bersama Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) RI Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara.
Kegiatan Harmonisasi perancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara berlangsung pada hari ini, Juma’at 28 Mei 2021 di Ruang rapat sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara dan di hadiri Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kabuapaten Buton Utara.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, Mardan SH mengungkapkan bahwa tujuan harmonisasi perancangan peraturan daerah Kabupaten Buton untuk mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan pembatalan produk Hukum.
“Tujuan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya pembatalan-pembatalan produk hukum, makanya hari ini kita datangkan dua orang tenaga perancang yang dari hadir dari Kantor Kemenkumham wilayah Sultra” jelasnya
Tinggalkan Balasan