Kejari Konawe Panggil CV Sinar Timu Soal Temuan Proyek Pagar Rupbasan Bernilai Rp 1,9 Miliar
Pihak penyedia jasa berjanji akan segera memperbaiki metode pengerjaan dan berkomitmen menyelesaikan proyek sesuai dengan spesifikasi yang berlaku.
Untuk diketahui, Kajari Konawe menerbitkan surat pemberhentian proyek pembangunan pagar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) tertanggal 5 Agustus 2026.
Walau sempat terhenti, proyek bernilai Rp1.900.000.071,23 yang bersumber dari bantuan hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe diharapkan tetap berjalan sesuai spesifikasi teknis.
Penulis: Kalpin
Editor: Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup




Tinggalkan Balasan