Kawal Harga TBS, Tim Gabungan Satgas Pusat Sapu Bersih Pangan dan Polda Sultra Sidak Perusahaan Sawit di Konsel
Adapun perusahaan yang menjadi sasaran pengawasan antara lain PT Merbau Jaya Indah Raya, PT Karya Alam Perdana atau KAP, dan PT Bintang Nusa Pertiwi atau BNP.
BJP Hermawan mengatakan, pengawasan lapangan dilakukan untuk melihat langsung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi harga TBS, termasuk mekanisme pembelian, pola kemitraan, sistem sortasi atau grading, serta dokumen pendukung operasional perusahaan.
“Kami turun langsung melakukan pengawasan sekaligus memberikan penekanan agar seluruh perusahaan kelapa sawit mematuhi aturan dan regulasi harga TBS yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tenggara. Prinsipnya, petani tidak boleh dirugikan,” ujar BJP Hermawan kepada awak media.
Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan kelapa sawit penting dilakukan secara berkelanjutan karena menyangkut kepastian harga, perlindungan petani, serta stabilitas tata niaga komoditas perkebunan di daerah.
PT Merbau Jaya Indah Raya merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Perusahaan ini mengolah TBS yang bersumber dari kebun inti, kebun mitra, kebun plasma, serta petani swadaya.


Tinggalkan Balasan