Inspektorat Sultra Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Kendari Tahun 2025
Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Kendari T
Pelaksanaan evaluasi ini juga merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026. Melalui program tersebut, Inspektorat melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaporkan oleh Pemerintah Kota Kendari dalam LPPD Tahun 2025.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup




Tinggalkan Balasan