metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 4 September 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Inspektorat Sultra Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Kendari Tahun 2025

Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Kendari T

Kendari – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Kendari Tahun 2025. Kegiatan tersebut dipimpin Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musarudin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Senin (24/8/2026).

Evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pemerintah daerah. Pelaksanaan EKPPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kegiatan tersebut berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7/2210/OTDA tanggal 6 Juli 2026 tentang penyampaian pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!