Hore, Menteri Buka Blokir 52 Desa di Konawe, Dana Desa Segera Cair
Konawe -Sebanyak 52 Desa di daerah Kabupaten Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra) yang Dana Desanya diblokir akhirnya dibuka oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sejak 8 Maret 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Nomor ND-201/PB.2/2021 tentang penyaluran Dana Desa pada 52 desa di Kabupaten Konawe.
Salah satunya yang tertuang dalam nota dinas itu disebutkan DD tahun anggaran 2021 pada 52 desa di Kabupaten Konawe dapat disalurkan setelah pemerintah desa yang bersangkutan dan pemerintah daerah Kabupaten Konawe melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Selain itu, pada point kedua terdapat syarat yang menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada poin pertama meliputi Peraturan Bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian DD setiap desa. Kedua, Peraturan Desa mengenai APBDes. Ketiga, surat kuasa pemindahbukuan dana desa.
Tinggalkan Balasan