metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 9 Desember 2024

Hore, Menteri Buka Blokir 52 Desa di Konawe, Dana Desa Segera Cair

Foto. Ilustrasi

Konawe -Sebanyak 52 Desa di daerah Kabupaten Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra) yang Dana Desanya diblokir akhirnya dibuka oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sejak 8 Maret 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Nomor ND-201/PB.2/2021 tentang penyaluran Dana Desa pada 52 desa di Kabupaten Konawe.

Salah satunya yang tertuang dalam nota dinas itu disebutkan DD tahun anggaran 2021 pada 52 desa di Kabupaten Konawe dapat disalurkan setelah pemerintah desa yang bersangkutan dan pemerintah daerah Kabupaten Konawe melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Selain itu, pada point kedua terdapat syarat yang menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada poin pertama meliputi Peraturan Bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian DD setiap desa. Kedua, Peraturan Desa mengenai APBDes. Ketiga, surat kuasa pemindahbukuan dana desa.

Selanjutnya, perekaman jumlah keluarga Penerima Manfaat pada masing-masing desa pada aplikasi OMSPAN untuk keperluan penyaluran BLT Desa.

Terakhir, rincian Dana Desa setiap desa untuk keperluan penyaluran DD yang diearmaked delapan persen.

Pasca dikeluarkannya nota dinas pemberitahuan itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa langsung memanggil seluruh 52 Kepala Desa (Kades) di kediamannya Rumah Jabatan (Rujab).

“Semalam saya dapat kabar lewat radiogram yang dikirim Kemenkeu. Isinya terkait pembukaan blokir DD. Jadi yang namanya desa fiktif alhamdulillah sudah tidak ada lagi,” kata Kerry dihadapan para Kades, Selasa (9/3/2021).

Dihadapan para Kades, orang nomor satu di Konawe itu menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah turut membantu selama proses pengurusan untuk membuka blokir dana desa di Konawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!