Geliat Tambang Sehat di Konawe Utara: PT AKP Selaraskan Bisnis dan Kepatuhan Hukum
Sekretaris Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, Muliati Side, menyatakan bahwa PT AKP dinilai sangat patuh dan aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kewajiban lingkungan serta tata kelola kawasan hutan.
“Seluruh kewajiban tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh pihak perusahaan. Selama ini, PT AKP dikenal sangat tertib dalam melakukan pemenuhan kewajiban hukum. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, tentu akan ada sanksi lanjutan, namun mereka telah menyelesaikannya,” urai Muliati.
Muliati menambahkan, mekanisme pengenaan sanksi administratif dan penetapan besaran denda sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, di mana seluruh dana hasil pembayaran langsung disetorkan ke rekening kas negara.
Sementara itu, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara menjalankan fungsi pengawasan berkala di lapangan guna memastikan program penataan, reklamasi, dan pemulihan kawasan hutan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.


Tinggalkan Balasan