metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 15 Juni 2026

Geliat Tambang Sehat di Konawe Utara: PT AKP Selaraskan Bisnis dan Kepatuhan Hukum

PT AKP

Oka menjelaskan, pemberitahuan resmi mengenai denda administratif tersebut telah diterima oleh perseroan sejak 23 Desember 2025.

Menyikapi surat dari pemerintah tersebut, manajemen perusahaan langsung mengambil langkah-langkah administratif yang diperlukan secara terukur, hingga seluruh pemenuhan kewajiban berhasil diselesaikan secara tuntas.

Melalui penyelesaian ini, PT AKP secara resmi telah memenuhi seluruh tanggung jawab regulasinya, menyusul sejumlah perusahaan lain yang juga telah menyelesaikan proses serupa, seperti PT Tonia Mitra Sejahtera dan PT Mahakam Sumber Jaya.

Baca Juga : Peringati Hari Bumi, PT AKP Gelar Penanaman 200 Bibit Pohon di Lahan Reklamasi Seluas 1,27 Ha

PT AKP menempatkan diri sebagai pelaku usaha yang responsif terhadap kebijakan nasional bersama PT Stargate Pasific Resources, PT Putra Kendari Sejahtera, PT Bumi Konawe Minerina, dan PT Singlurus Pratama.

Komitmen perusahaan dalam mematuhi regulasi ini turut mendapat konfirmasi positif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!