Peristiwa

DPRD Sultra Bentuk Pansus Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di PT BSJ dan PT KKU Konut

×

DPRD Sultra Bentuk Pansus Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di PT BSJ dan PT KKU Konut

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Kerja
Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi

METROKENDARI.ID – Sebelumnya terjadi kecelakaan kerja di PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ), Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara hingga menyebabkan sopir Dump Truk meninggal dunia pada Kamis 24 Agustus 2023.

Dan pada 9 September 2023 kembali terjadi kecelakaan kerja di PT. Karyatama Konawe Utara (KKU), Desa Tambakua, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, yang kembali menyebabkan seorang sopir Dump Truk meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut DPRD Sultra melakukan hearing terhadap pihak pemangku kewenangan lainnya dan pihak perusahaan.

Saat Hearing di DPRD Sultra terungkap bahwa perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja adalah Subkontraktor, untuk perusahaan PT. BSJ menyampaikan bahwa PT. Jaga Aman Sejahtera (JAS), dan untuk PT. KKU, pihak perusahaan belum menyampaikan nama dan data perusahaan subkontraktor yang mengalami kecelakaan kerja.

Melanjutkan hearing tersebut, DPRD Sultra akan membentuk Pansus, pasalnya sejak 2021 telah banyak terjadi kecelakaan kerja, namun Pihak perusahaan enggan terbuka, bahkan tidak melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans Sultra.

Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi menegaskan pihaknya akan membentuk Pansus untuk menangani perkara kecelakaan kerja yang sejak 2021 telah banyak terjadi kecelakaan kerja, namun beberapa perusahaan tidak melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans Sultra dan instansi terkait lainnya.

“Dua perusahaan ini tidak mau tanggung jawabnya, walaupun dua perusahaan ini subkontraktornya, tetapi pemilik IUPnya tetap memiliki tanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan bahwa secara aturan perusahaan pemilik IUP memiliki tanggung jawab terhadap segala aktivitas penambangan.

“Informasi dari Disnaker Sultra tidak ada laporan terkait kecelakaan kerja, malah Disnaker Sultra dapat informasi dari masyarakat dan media,” tambahnya.

Pihaknya juga menyesalkan perusahaan yang tak melaporkan kecelakaan kerja tersebut, padahal menurutnya laporan kecelakaan kerja adalah sebuah kewajiban perusahaan.

“Bahkan untuk PT. KKU tadi tidak mampu memperlihatkan data perusahaan subkontraktornya, dan lucunya mereka saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!