metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 15 September 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemkot Baubau, Berkas Tersangka Dinyatakan Lengkap (P21)

Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemkot Baubau, Berkas Tersangka Dinyatakan Lengkap (P21)

METROKENDARI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus terus menangani dan mengusut hingga tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pembebasan lahan Pemerintah Kota Baubau pada Tahun Anggaran 2019–2021.

Pengadaan lahan tersebut diperuntukkan bagi sejumlah proyek strategis pemerintah, di antaranya pembangunan Jembatan Buton–Muna, pengembangan Bandara Betoambari, serta kawasan Labalawa.

Dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya. Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan indikasi mark-up atau penggelembungan harga tanah, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diduga tidak sesuai ketentuan, hingga adanya dugaan selisih pembayaran kepada pemilik lahan.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Niko Darutama, S.E., S.I.K., M.H., menerangkan bahwa perkara tersebut telah melalui proses penyidikan oleh Polda Sultra. Dalam penanganannya, penyidik telah menetapkan KA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!