metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 14 Maret 2026

Ditreskirmsus Polda Sultra Tangkap 2 Truk Pengangkut 5.000 Liter Solar Ilegal di Konawe

Ditreskrimsus Polda Sultra aman tangki pengangkut solar ilegal, Minggu (1/3/2026) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Konawe.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WITA.

Pengungkapan berawal dari pemeriksaan sebuah mobil tangki Mitsubishi Canter warna biru putih dengan nomor polisi S 8067 NJ di Jalan Poros Pohara–Laosu, Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

Kendaraan tersebut diketahui mengangkut sekitar 5.000 liter BBM jenis solar yang diduga merupakan solar subsidi pemerintah dan tidak dibeli melalui penyalur resmi PT Pertamina (Persero).

Mobil tangki tersebut tercatat milik PT Belinda Royal Industri, dengan rencana distribusi BBM ke PT Kristal Mulya Logistik yang beralamat di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Menurut keterangan Dir Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol. Dody Ruyatman, S.I.K, hasil permintaan keterangan dan klarifikasi mengungkap bahwa solar tersebut berasal dari seorang pria berinisial Aji, yang berdomisili di sekitar Jalan Lawata, Kelurahan Toubuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!