metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 16 April 2026

Dihadapan Komisi III DPR RI, Kapolda Sultra Nyatakan Kesiapan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Terbaru

Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H,

METROKENDARI.COM – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bertandang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, pada Kamis (16/4/2026).

Kedatangan Komisi III DPR RI untuk melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.

Turut hadir dan mengikuti dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI yakni Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Adri Irniadi, S.I.K., M.H. serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H.

Salah satu Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman (BKH) menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru telah berjalan optimal di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Tujuan spesifik kami adalah memastikan apakah KUHP dan KUHAP yang baru yang mulai berlaku awal tahun ini telah dilaksanakan dengan baik di wilayah hukum Sulawesi Tenggara,” ujar Benny dari Fraksi Partai Demokrat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!