Daud Sirupa, DPT Korupsi Rp 1,8 M Dana Bantuan Keluarga Berencana Akhirnya Serahkan Diri ke Kejari Konawe
Setelah dinyatakan terbukti, kemudian dilakukan eksekusi Pidana badan atas Putusan Kasasi No.3177.K/Pid.sus/2025 tanggal 7 Mei 2025.
“Alhamdulillah terpidana sudah kami eksekusi ke Rutan Kendari,”jelasnya.
Reporter. Kalvin
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan