metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 14 Maret 2026

Daud Sirupa, DPT Korupsi Rp 1,8 M Dana Bantuan Keluarga Berencana Akhirnya Serahkan Diri ke Kejari Konawe

Daud Sirupa (bermasker) saat dijebloskan ke Lapas Kendari oleh Kasi Pidsus Kejari Konawe, Hartanto SH., MH bersama tim.

METROKENDARI.COM – Daftar Pencarian Terpidana (DPT) kasus korupsi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp 1,8 Miliar, Daud Sirupa akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Daud Sirupa merupakan mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Konawe, akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Konawe usai 7 tahun lamanya kabur hingga ditetapkan jadi DPT.

Diketahui, kasus yang menyeret Daud ini tergolong berlarut-larut. Tercatat, perkara ini telah melewati masa kepemimpinan tiga Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, mulai dari era Irwanuddin Tadjudin, Musafir Menca, hingga akhirnya dieksekusi di masa jabatan Fachrizal.

Baca Juga : Kejari Konawe Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Konkep

“Setelah menyerahkan diri, tim kami langsung bergerak cepat untuk melakukan proses administrasi dan membawa terpidana ke tempat penahanan. Tim kami sudah menyerahkan ke lapas Kendari,” ujar
Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, Selasa (3/3/2026).

Fachrizal menjelaskan, Daud Sirupa terseret kasus korupsi BOKB yang bersumber dari DAK non Fisik pada tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!