Bendahara Sebuah Perusahaan Tambang di Bombana Ditangkap Dugaan Kasus Pemerkosaan
METROKENDARI.COM – Seorang pria yang bekerja sebagai bendahara di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial H (32) tahun, ditangkap Polisi dalam kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.
Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kabaena Timur, Kabupaten Bombana. Dalam kasus ini, korbannya merupakan anak di bawah umur yang masih duduk dibangku sekolah Madrasah Tsanawiah (MTS).
Pelaku mengaku bahwa dia merupakan karyawan perusahaan tambang di PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) dengan posisi sebagai bendahara.
Salah satu kerabat korban, berinisial HS menceritakan kejadian berawal saat korban sedang kerja tugas kelompok sekolah di rumah neneknya bersama teman-temannya. Pelaku kemudian mendatangi korban dengan alasan meminta nomor HP kerabat korban.
1 Komentar