Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Luar Negeri
METROKENDARI.COM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang hasilnya diproses dan akan diselundupkan ke luar negeri, khususnya ke Dubai.
Pengungkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, penindakan dilakukan dengan menelusuri aktivitas penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, termasuk dugaan peredaran hasil tambang di dalam negeri yang selanjutnya akan dibawa ke luar negeri secara ilegal.
“Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal,” ujar Irhamni di Jakarta, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, penyidik melakukan penindakan di dua lokasi, yakni dua apartemen di kawasan Jakarta Utara. Dari rangkaian penegakan hukum tersebut, Polri mengamankan dua warga negara asing yang berdasarkan paspor merupakan warga negara India.




Tinggalkan Balasan