metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 Agustus 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Luar Negeri

Di lokasi pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas, terdiri dari dua batang emas masing-masing sekitar satu kilogram serta emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar setengah kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas.

Sementara di lokasi kedua, penyidik menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri. Polisi juga menemukan 18 keping logam putih yang disebut merupakan residu dari proses pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram.

“Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” jelasnya.

Selain emas dan residu hasil pengolahan, polisi turut menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengolahan emas di apartemen tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!