Bantah Napinya Terlibat Narkoba, Kepala Lapas Kendari: Pelaku Asal Sebut
Kendari – Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama, membantah terkait ada salah satu warga binaanya yang ditangkap oleh Polisi terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Samad menyebut, pelaku berinisial TS (25) yang di tangkap Polisi pada beberapa waktu lalu di sekitar BTN Bumi Indah Permata Sari, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, bukan lagi warga binaanya.
“Terkait pemberitaan itu, setelah kami cek data narapidana di Lapas Kendari, nama Jarot tidak sedang menjalani pidana. Ada nama Jarot tapi sudah bebas tahun 2018 lalu. Pelaku yang kedapatan ini asal menyebutkan nama saja padahal tidak benar,” ujar Samad kepada awak media, Selasa (27/7/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya merasa tidak mungkin warga binaanya ada yang masih bisa lolos terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Sebab, di Lapas Kendari pihaknya rutin melakukan razia ke ruang tahanan.
Tinggalkan Balasan