Bantah Bebaskan Tersangka Pemerkosaan, Polresta Kendari: Penangguhan Penahanan Karena TBC
​Lebih lanjut, Kompol Welli memastikan proses hukum atas kasus pemerkosaan tersebut tetap berjalan sesuai prosedur.
Saat ini, berkas perkara telah memasuki Tahap I dan sedang dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kendari.
​Polisi menegaskan, apabila tim dokter dari RS Bhayangkara menyatakan tersangka sudah sembuh dan bisa beraktivitas kembali, maka status penangguhannya akan segera dicabut dan tersangka akan kembali ditahan.
​Terkait hal ini, Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan hingga tuntas.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan