Apes! Kepergok Curi Motor, Seorang Pria di Cileungsi Bogor Babak Belur Diamuk Massa
“Pelaku diamankan atas dasar tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan