Buton UtaraKriminalMetro Kendari

Dugaan Pungli di Kantor Satpol PP Butur, Ahali: Kita Cek Kebenarannya

×

Dugaan Pungli di Kantor Satpol PP Butur, Ahali: Kita Cek Kebenarannya

Sebarkan artikel ini
Pungli
Wakil Bupati Butur, Ahali

Buton Utara – Wakil Bupati Buton Utara Ahali, angkat bicara terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Butur.

Ahali mengatakan, akan melakukan pengecekan kebenaran terkait dugaan pungli di lembaga penegak Perda di Butur itu.

“Kalau memang ada saya akan komunikasikan dengan Pak Bupati terkait tindakan-tindakan aparat atau ASN yang ditugaskan di Satpol PP,” kata Ahali, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/12/2022).

Ia menerangkan jika benar ada tindakan full, akan dibenahi dulu ke dalam sturuktural pemerintahan.

“Kecuali ya mungkin tidak bisa diatur kan ranahnya ke penegak hukum,” ujar mantan Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra itu.

Ahali menegaskan, ketika dugaan pungli di Satpol PP itu benar adanya, maka akan dilakukan evaluasi.

Lanjut Ahali, setiap perbuatan yang melanggar hukum, kalau memang berkaitan dengan pidana maka ada sanksinya.

“Tetapi kaitan disiplin secara ke dalam ada etika. Kan di dalam PP nomor 94 tahun 2021 secara tegas itu, bahwa setiap ASN itu harus menunjukan integritas kinerjanya. Dan harus patuh kepada aturan,” tegas mantan Kapolsek Kulisusu ini.

Diberitakan sebelumnya, diduga kuat terjadi praktik pungutan liar (Pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Butur.

Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak – Sultra) La Ode Harmawan, mengungkapkan, dugaan pungli di Satpol PP tersebut, diduga dengan memintai sejumlah uang kepada anggota magang di Satpol PP untuk mengamankan posisi magang mereka.

Hal tersebut dia ungkapkan, berdasarkan bukti percakapan yang dilakukan salah satu Kepala Bidang di Satpol PP dengan salah satu anggota Pol PP melalui WhatsApp messenger.

Dalam percakapan yang diduga memintai sejumlah uang terhadap anggota Satpol PP itu, dalam percakapan juga menyeret nama Kasatpol PP Butur, La Niguntu.

Atas dugaan praktik pungli di lembaga penegak Perda itu, Mawan nama sapaan Ketua Lepidak Sultra ini meminta kepada Satgas Saber Pungli Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Satgas Saber Pungli Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Satgas Saber Pungli Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dan Satgas Saber Pungli Polres Butur untuk segera mengambil langkah-langkah.

“Dan kami sudah mengantongi dua alat bukti yang sah, yang pertama chattingan lewat WahtsApp, yang kedua bukti rekaman, bahwa ada salah satu oknum yang melakukan dugaan pungli di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara,” bebernya kepada Telisik.id, Jumat (28/1/2022).

error: Dilarang Keras Copy Paste!