Dugaan Pungli di Kantor Satpol PP Butur, Ahali: Kita Cek Kebenarannya
Buton Utara – Wakil Bupati Buton Utara Ahali, angkat bicara terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Butur.
Ahali mengatakan, akan melakukan pengecekan kebenaran terkait dugaan pungli di lembaga penegak Perda di Butur itu.
“Kalau memang ada saya akan komunikasikan dengan Pak Bupati terkait tindakan-tindakan aparat atau ASN yang ditugaskan di Satpol PP,” kata Ahali, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/12/2022).
Ia menerangkan jika benar ada tindakan full, akan dibenahi dulu ke dalam sturuktural pemerintahan.
“Kecuali ya mungkin tidak bisa diatur kan ranahnya ke penegak hukum,” ujar mantan Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra itu.
Ahali menegaskan, ketika dugaan pungli di Satpol PP itu benar adanya, maka akan dilakukan evaluasi.
Lanjut Ahali, setiap perbuatan yang melanggar hukum, kalau memang berkaitan dengan pidana maka ada sanksinya.
“Tetapi kaitan disiplin secara ke dalam ada etika. Kan di dalam PP nomor 94 tahun 2021 secara tegas itu, bahwa setiap ASN itu harus menunjukan integritas kinerjanya. Dan harus patuh kepada aturan,” tegas mantan Kapolsek Kulisusu ini.


Tinggalkan Balasan