Polda Sultra Gerebek Pabrik Sabu di Konawe, Satu Pelaku Diamankan
METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kabupaten Konawe.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (27), beserta lima sachet sabu dengan berat bruto 3,50 gram dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan pembuatan sabu berskala home industry.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat (30/10/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan observasi dan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
Dari hasil penindakan dan penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan satu sachet sabu, dua bal plastik klip bening, satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di kawasan Jalan Poros Wisata Batu Gong, di belakang SD Negeri 2 Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.




Tinggalkan Balasan