metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Rabu, 4 November 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Dua Polisi Dipatsus di Polda Sultra Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan di Baubau

Konferensi Pers Kasus Dua Polisi Dipatsus di Polda Sultra Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan di Baubau

METROKENDARI.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan TV One, Jamil, yang diduga melibatkan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau.

Dua anggota yang diduga terlibat kini telah dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditempatkan pada tempat khusus (patsus).

Perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., didampingi Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Erick Budi Santoso, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sultra, Minggu (11/10/2026). Polda Sultra menyayangkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa Polda Sultra menghormati terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sebagaimana yang diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999.

Respon cepat penanganan telah dilakukan. Propam Polres Baubau sesaat setelah kejadian telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap dua anggota pada Kamis (8/10/2026). Selanjutnya, tim Bid Propam Polda Sultra bertolak ke Baubau pada Jumat (9/10/2026) untuk mendalami perkara. “Pada Sabtu (10/10/2026), dua anggota terduga berinisial Brigpol HS dan Bripda AA dibawa oleh tim Bid Propam ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lanjutan dan langsung ditempatkan pada tempat khusus (patsus) guna memudahkan proses pemeriksaan,” kata Kombes Iis Kristian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!