metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Kejari Konawe Panggil CV Sinar Timu Soal Temuan Proyek Pagar Rupbasan Bernilai Rp 1,9 Miliar

METROKENDARI.COM, Konawe -Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menggelar pertemuan lintas pihak guna membahas polemik pembangunan pagar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kejari Konawe pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Konawe, Fachrizal. Dalam pertemuan juga turut hadir Plt Kadis PUPR, Robin Hermansah, S.Si., M.M serta Kabid Cipta Karya, pelaksana pekerjaan (CV. Sinar Timu), serta tim konsultan pengawas dan konsultan perencana.

Agenda utama pertemuan adalah pemaparan spesifikasi teknis terkait hasil pembangunan yang sebelumnya diduga tidak sesuai dengan ketentuan standar teknis hingga pantauan 5 Agustus 2026.

Dalam kesempatan itu, Kajari Konawe meminta konsultan perencana memaparkan Rencana Mutu Kerja (RMK) beserta tahapan pelaksanaan pekerjaan.

Pemaparan ini bertujuan untuk memperjelas urutan item pekerjaan yang seharusnya dilakukan di lapangan.

Berdasarkan spesifikasi teknis, tahapan awal yang wajib dijalankan meliputi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!