metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 25 April 2026

Tragis! Sudah Kepergok Miras Dengan Wanita Lain, Suami Malah Aniaya Istrinya di Kendari

RA diamankan di Polresta Kendari kasus aniaya istri, Jumat (6/3/2026) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Seorang pria berinisial RA (25) tahun, warga asal Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, harus mendekam di sel tahanan Polisi.

RA ditangkap karena kasus penganiayaan terhadap istrinya berinisial UI (29) tahun. Kasus penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat pengiapan yang berlokasi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Kota Kendari, pada Kamis (5/3/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Wellywanto Malau mengatakan, peristiwa itu berawal saat UI mempergoki suaminya (RA) sedang pesta Minuman Keras (Miras) bersama seorang wanita di kamar tempat penginapan tersebut.

“Korban (istri sah.red) yang marah kemudian cekcok dengan suaminya (RA) di kamar tersebut. Disini RA menampar pipi korban, kemudian lehernya dipiting dan dorong jatuh kasur dan badannya ditindis oleh pelaku,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga : Viral! Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Sah Malah Minta Selingkuhan Nikahi Istrinya

Welly menambahkan usai menganiaya, RA juga berusaha merampas Handphone (Hp) korban hingga tangannya terluka. Pasca kejadian itu, UI kemudian melaporkan suaminya RA ke Polresta Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!