Fantastis! Tunggakan Pajak Air PT VDNI Capai Rp 27,3 Miliar, Bapenda Sultra: Bayarnya Dicicil
METROKENDARI.COM – Tunggakan pajak Air Permukaan (PAP) milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebesar Rp 27.329.097.946 akan dibayar secara bertahap.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, menyebut tunggakan pajak air PT VDNI dibayar bertahap dengan skema angsuran selama 12 bulan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Lampiran Keputusan Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 900.1.13.1/12/02.2026/BP tentang Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran atau Pelaporan Pajak dan/atau Pemberian Fasilitas Angsuran atau Penundaan Pembayaran Pajak Terutang atau Utang Pajak PT VDNI tertanggal 18 Februari 2026.
“Total pembayaran tunggakan PAP VDNI periode Juli 2017 hingga Oktober 2020 dengan masa angsuran 12 bulan sebesar Rp27.329.097.946,” kata Mahbub, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga : Tragis! Hendak Jualan, Pedagang Sayur Tewas Terlindas Dump Truk di Kawasan PT VDNI
Mahbub menyebut, jadwal pembayaran angsuran akan dimulai pada 27 Februari 2026 dan berlanjut setiap akhir bulan, skemanya sebagai berikut:
- 31 Maret 2026
- 30 April 2026
- 29 Mei 2026
- 30 Juni 2026
- 31 Juli 2026
- 31 Agustus 2026
- 30 September 2026
- 30 Oktober 2026
- 30 November 2026
- 31 Desember 2026
- Berakhir pada 29 Januari 2027.
Baca Juga : Mediasi Buntu, Pengadilan Diminta Segera Lakukan Eksekusi Lahan di PT OSS


Tinggalkan Balasan