metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

PT Razka Sarana Konstruksi Sebut Miliki Izin Lengkap, Aktivitasnya Telah Sesuai Prosedur

Proyek pengerjaan jalan beton di ajlur dua Asinua, Konawe, oleh PT Razka Sarana Konstruksi

METROKENDARI.COMPT Razka Sarana Konstruksi (RSK), kontraktor penyuplai beton untuk proyek jalan Adipura-Rahabangga di Kabupaten Konawe, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa batching plant (pabrik beton) mereka di Kelurahan Asinua beroperasi tanpa izin resmi.

Direktur Cabang PT RSK, Amir Yusuf, menegaskan bahwa operasional perusahaan telah dilandasi dengan legalitas dasar yang kuat dan berkomitmen penuh untuk tunduk pada seluruh regulasi yang berlaku di daerah setempat.

Amir Yusuf menjelaskan bahwa legalitas dasar operasional perusahaan telah dipenuhi melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan identitas legal yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami tegaskan, PT RSK memiliki NIB dan seluruh dokumen persyaratan perizinan teknis sudah kami serahkan ke instansi terkait. Kami beroperasi dengan keyakinan penuh pada proses kepatuhan dan senantiasa berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Konawe. Sementara menunggu penerbitan tersebut, kami tetap menjalankan seluruh kewajiban mitigasi dampak yang dipersyaratkan, ” ujar Amir Yusuf, Kamis (11/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!