Mataram – Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengemukakan perlu dibentuk tim yustisi penanggulangan lalu pencegahan (P2) kasus tuberkulosis (TBC) sebagai upaya percepatan mencapai target eliminasi TBC tahun 2030.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram drg Andre Sebastian dalam Mataram, Kamis, mengatakan tim yustisi P2 TBC beranggotakan lintas sektor sehingga terjadi percepatan eliminasi TBC dalam Mataram.
"Tim yustisi P2 TBC seperti halnya tim penanggulangan COVID-19, Forum Jiwa Sehat, satgas stunting, juga juga lainnya yang mana digunakan dapat menggerakkan lintas sektor untuk melakukan P2 TBC," katanya.
Dengan demikian, kata dia, harapan dari Asisten I Setda Kota Mataram H Lalu Martawang yang digunakan mana menyebutkan agar eliminasi TBC tidaklah mesti menunggu tahun 2030, tetapi harus dijalankan percepatan bila perlu TBC dalam Mataram sudah tereliminasi pada 2025.
Baca Juga
"Oleh dikarenakan itu, jika tim yustisi terbentuk maka berbagai program penguatan P2 TBC dapat dilaksanakan secara masif serta berkolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta," katanya.
Selama ini program P2 TBC masih ditangani Dinas Kesehatan, sementara program P2 TBC melekat pada program nasional.
"Untuk mencapai target eliminasi TBC tahun 2025, harapannya tahun 2024 tim yustisi P2 TBC sudah mampu terbentuk," katanya.
Dinas Kesehatan Kota Mataram menyebutkan capaian indikator penanggulangan serta pencegahan TBC dalam tempat Mataram tahun 2023 mencapai 71,98 persen atau 8.457 kasus dari 11.738 terduga tuberkulosis.
Sementara temuan kasus tercatat 1.974 orang dari target...