Metro KendariNewsPeristiwa

Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Bus Masuk Jurang
Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

METROKENDARI.ID Polisi menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam peristiwa bus pariwisata masuk jurang di Kawasan Wisata Guci, Tegal, Minggu (7/5/2023).

Penetapan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bos PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali pun mengungkapkan pendapatnya atas penetapan tersebut.

Sebelumnya diberitakan kecelakaan itu terjadi pagi hari sekira pukul 08.00 WIB. Saat kecelakaan terjadi, sopir tidak berada di dalam bus.

Sopir berkata sudah menarik tuas handbrake (rem tangan) untuk mencegah roda bergerak. Pun diakuinya, ban sudah diberi ganjal. Tapi bus tetap meluncur tanpa kendali hingga masuk ke sungai.

Insiden tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. Sehubungan dengan itu, sopir berinisial R dan kernet berinisial AY ditetapkan menjadi tersangka. Mereka berdua dikenakan Pasal 359 KUHP.

“Mereka kita kenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, mereka berdua atau salah satunya tak ada di ruang kemudi,” ungkap Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun pada Kamis (11/5/2023).

Menanggapi penetapan itu, Bos PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali menyampaikan pendapatnya. Pertama-tama, Anthony mengatakan, kecil kemungkinan bus masuk jurang tersebut terjadi karena handbrake yang sengaja dilepas oleh penumpang.

“Sangat jarang (orang/penumpang) yang berani masuk ke kokpit-nya bus, tempatnya driver, lalu tangannya clutak, megang-megang mencet-mencet tombol. Saya yakin itu jarang sekali. Jadi karena driver punya keyakinan itu, maka driver bisa turun, ngopi. Itu hal yang biasa. Jadi ini tidak ada aturan, apa yang harus diperbuat oleh driver menurut hukum tertulis maupun tidak tertulis karena umumnya orang seperti itu. Jadi unsur pertama culpa (kelalaian) ini tidak memenuhi,” kata Anthony dalam video di kanal YouTube Sumber Alam ID.

error: Dilarang Keras Copy Paste!