METROKENDARI.ID – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terus intens melakukan patroli ke wilayah yang kerap banyak terjadi ilegal mining.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan adanya dugaan aktivitas ilegal mining di wilayah Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara (Konut), pada Rabu, 19 Oktober 2022 lalu.
“Pada saat tim patroli di kawasan Boenaga, kami menemukan aktivitas yang patut dicurigai ilegal mining,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, Senin (24/10/2022).
Aktivitas di lokasi tersebut kemudian dihentikan, sejumlah alat berat yang digunakan di police line, dan sejumlah saksi dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Aktivitas itu (diduga ilegal mining) dilakukan PT DMN dengan inisial pemiliknya adalah SP. Saat ini kami masih pengembangan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Priyo.
“Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk kita lengkapi unsur-unsur dan bukti yang ada, apabila nanti terbukti kegiatan tersebut adalah ilegal mining, maka akan diproses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Baca Juga
Bentuk Empat Tim Patroli Mining
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra terus memaksimalkan patroli mining sebagai tindak lanjut dari perintah dan atensi pimpinan Polri dalam mencegah dan menindak ilegal mining.
“Dalam menindak lanjuti perintah dan atensi pimpinan Polri, Subdit IV Tipidter Ditreakrimsus Polda Sultra dalam minggu ini dan seterusanya telah melaksanakan patroli pertambangan untuk mencegah terjadinya penambangan liar yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah,” jelas AKBP Priyo Utomo.
Untuk memaksimalkan patroli tersebut, Tipidter membentuk empat tim, yang terdiri dari tim satu, dua, tiga dan empat. Masing-masing tim bergerak tunggal, ada pula tim gabungan karena mengingat kondisi wilayah yang ada di lokasi-lokasi yang terindikasi terjadi banyak ilegal mining sulit dijangkau.
Tim satu dan dua, jelas Priyo, melakukan dilakukan...