Wanita Muda Penipu Modus Arisan Rp 1 Miliar di Kendari Ditangkap Polisi
METROKENDARI.ID – Seorang wanita berinisial LNR (27) tahun, pelaku yang menipu puluhan warga berkedok investasi dan arisan dengan nilai uang hingga Rp 1 miliar, ditangkap aparat Polresta Kendari, pada Sabtu (21/1/2023) malam.
Pelaku ditangkap oleh aparat di salah satu Warkop yang berlokasi di Jalan Chairil Anwar THR, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Pelaku berinisial LNR diamankan setelah kami menerima laporan, adanya warga yang merasa ditipu dengan modus investasi,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman.
Dalam kasus tersebut, Faturrahman menjelaskan modus pelaku melakukan penipuan dengan membuka dana pinjaman (Dapin).
Baca Juga : Ratusan Warga di Kendari Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong AGT
Dalam melakukan aksinya, pelaku mencari calon korban dengan menjanjikan uang akan berbunga jika mau ikut berinvestasi di dalam Dapin yang dia buat.
Tinggalkan Balasan