Covid-19KesehatanMetro KendariNews

Wali Kota Kendari Minta Maaf Telat Bayar Insentif Nakes, Ini Alasannya

×

Wali Kota Kendari Minta Maaf Telat Bayar Insentif Nakes, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Insentif Nakes
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat serahkan insentif Nakes di gedung PMCC, pada Kamis (22/7/2021) Foto. KendariKota.go.id

Kendari – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta maaf terkait adanya keterlambatan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).

Hal itu ia ungkapkan dihadapan Nakes usai membayar insentif untuk periode November, Oktober dan Desember tahun 2020.

“Tahun 2021 ini baru ada informasi dari pemerintah pusat bahwa itu diserahkan ke pemerintah daerah dalam bentuk dana transfer dari pemerintah pusat tapi kan transfer dana dari pemerintah pusat sudah ada posnya, sehingga kita belum tau dari pos mana yang mau dianggarkan, itulah kenapa insentif nakes itu baru kita selesai Oktober-Desember,” ujar Sulkarnain, pada Kamis (22/7/2021).

Dia menerangkan, pembayaran insentif disesuaikan dengan ketentuan dan kesanggupan daerah. Setelah melalui pembahasan dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) jika nilai wajar yang dibayar sebesar 60 persen dari ketentuan yang ditetapkan Kemenkes.

“Jadi Kemenkes menetapkan angka tertinggi yang boleh dibayarkan pemerintah daerah nah untuk besaran persisnya diserahkan kepada pemerintah daerah melihat yang wajarnya,” terangnya.

Sementara itu, untuk insentif Nakes periode tahun 2021, Sulkarnain mengaku masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat apakah diserahkan pada pemda atau kembali ditangani pemerintah pusat.

“Pendapatan yang diterima Nakes terdiri dari empat item yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif dan jasa medis. Untuk gaji pokok dan tunjangan kinerja rutin dan lancar dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kendari pada Nakes, namun insentif dan jasa medis masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena nilainya cukup besar mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah,” jelasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!