Wakapolri Kunjungan Kerja di Sultra, Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa pelaksanaan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Ia menyoroti penerapan mekanisme “plea bargain” atau pengakuan bersalah dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, serta pentingnya membangun “integrated justice system” atau sistem peradilan terpadu. “Capaian ini tidak lahir dari satu institusi semata.
Masing-masing aparat bekerja dalam batas kewenangan dan independensi untuk membangun kerangka kerja dan pemahaman yang semakin padu untuk keadilan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, solidaritas dan kepercayaan antarlembaga menjadi kunci agar persoalan hukum dapat diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat menekankan pentingnya sinergi Polri, kejaksaan, dan lembaga peradilan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, cermat, dan berorientasi pada keadilan masyarakat.
Ia mengaitkan penguatan sistem hukum tersebut dengan Asta Cita Presiden, khususnya agenda ketujuh mengenai reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.




Tinggalkan Balasan