Wajib Diketahui! Ini Aturan dan Syarat Penyeberangan Pincara Sungai Konaweha
Konawe – Aparat Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe, akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat membahas persoalan jasa penyeberangan Pincara (Rakit) yang sempat menelan korban jiwa.
Pembahasan itu mengenai aturan keselamatan dan fasilitas pendukung keamanan yang harus dipersiapkan oleh para pengelola pincara maupun penumpang.
“Kami saat ini sudah berkoordinasi dengan bersurat ke Pemda Konawe untuk menggelar rapat membahas soal Pincara yang ada di Desa Lalonggaku, Kecamatan Bondoala. Ada beberapa hal penting akan dibahas, diantaranya yaitu soal penambahan fasilitas keselamatan dan juga penumpangnya,” ujar Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana saat dihubungi metrokendari.com, pada Senin (20/9/2021).
Baca Juga : Breaking News: Mobil Jatuh ke Sungai di Konawe, Beberapa Penumpang Terbawa Arus
Tinggalkan Balasan