metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 18 Maret 2025

Viral! Seorang Mahasiswa di Kediri Nekat Bunuh Janda Lalu Disemen dalam Tong

Viral! Seorang Mahasiswa di Kediri Nekat Bunuh Janda Lalu Disemen dalam Tong

Ibad yang masih kalap kemudian menimbun dengan pasir dan menyemen tong berisi tubuh Vita tersebut. Bahan material ini kebetulan ada di sekitar kandang halaman belakang rumahnya.

Usai membunuh, sejumlah barang-barang milik Vita seperti motor Honda Vario nopol AG 5419 FK, Blackberry, smartphone Advan, BPKB motor. Tak terkecuali dompet milik Vita yang saat itu berisi uang Rp 500 ribu. Selanjutnya Ibad keluar rumah dan langsung ditangkap saat pulang.

Minggu 16 Maret 2014, Ibad segera dihadirkan dalam jumpa pers yang dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota saat itu AKBP Budhi Herdi. Atas perbuatannya, Ibad dijerat dengan Pasal 339 KUHP. Tampak Ibad sesekali menangis karena menyesali perbuatannya.

Selasa 23 September 2014, Ibad divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri dengan hukuman 15 tahun pidana penjara. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!