Viral Isu Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU, Bapenda Sultra: Itu Tidak Benar
METROKENDARI.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sulawesi Tenggara (Sultra), Al Ode Mahbub, angkat bicara soal viral isu kendaraan mati pajak dilarang isi BBM di SPBU.
Mahbub membantah soal adanya isu pemberlakukan aturan kendaraan mati pajak dilarang isi BBM di SPBU.
“Tidak benar, yang beredar itu di luar Sultra,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, regulasi terkait aturan soal larangan isi BBM di SPBU karena kendaraan mati pajak, belum diterapkan di wilayah Sultra.
“Bapenda Sultra belum melaksanakan, karena regulasi belum ada,” ucapnya.
Baca Juga : Tuai Kontra! Aturan Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU Dinilai Menyusahkan Masyarakat
Mahbub menyampaikan agar masyarakat Sultra tidak terpengaruh terakit adanya video yang beredar di Media Sosial (Medsos), soal isu kendaraan mati pajak dilarang isi BBM.
“Saya imbau masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya video-video ini. Karena pelaksanaannya harus ada peraturan Gubernur atau Keputusan Gubernur,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan