Usai pisah dengan Suami, IRT di Kendari Nekat Jual sabu Demi Biayai Anaknya
METROKENDARI.ID – Usai pisah dengan suaminya, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat edarkan narkotika jenis sabu demi memenuhi kebutuhan lima orang anaknya.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat mengatakan, pelaku inisial RA (36). Ia ditangkap oleh Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari di kediamannya pada Senin (27/2/2023).
Saat digeledah, anggota Narko 10 berhasil menyita 10 paket sabu-sabu dengan berat 22,99 gram yang disimpan dalam tas. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dompet, timbangan digital, gunting, pipet, sendok, HP, dua plastik bening, tiga pembungkus sabu-sabu, dan tiga potongan lakban.
Saat diinterogasi, RA mengaku menerima sabu-sabu dari inisial IL dan diarahkan lewat telpon. Untuk setiap gram pengedaran, pelaku di upah Rp 80 ribu.
Tinggalkan Balasan