metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Usai Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Begini Respons Gibran

Ilustrasi Foto Gibran Saat Dimintai Keterangan

METROKENDARI.COM Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikaan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi hasil putusan tersebut.

Bakal calon wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu mengaku menghormati keputusan yang ada.

“Kita hormati saja keputusan yang ada di sana,” kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo pada Rabu (8/11/2023).

Gibran menyebut dirinya hanya mengikuti keputusan yang telah dijatuhkan MKMK kepada hakim Mahkamah Konstitusi. Dia juga enggan banyak berkomentar mengenai hasil putusan tersebut. “Saya mengikuti saja nggih, makasih,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.

“Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!