Tren Kasus Penipuan Dan Judi Online di Sultra Meningkat, Polda Sultra Blokir 31 Ribu Situs Slot
METROKENDARI.COM – Kejahatan siber di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sultra pada acara media briefing OJK Sultra di Villa Tanjung Tapulaga, Kamis (30/7/2026).
Dari hasil data yang dihimpun, adanya lonjakan drastis kasus penipuan online hingga masifnya peredaran judi online.
​Kanit I Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa aduan penipuan online terus meningkat tajam dalam empat tahun terakhir.
​Data Aduan Penipuan Online (2022–2026):
- ​2022: 122 kasus
- 2023: 145 kasus
- ​2024: 259 kasus
- ​2025: 347 kasus
- ​2026 (Jan–Juli): 161 kasus
​Perang Melawan Judi Online
​Polda Sultra kini mengambil langkah tegas memutus rantai judi online bekerja sama dengan OJK dan Kementerian Komdigi. Hingga Juli 2026, sebanyak 31.299 situs judi online telah diajukan pemblokirannya.
​Tak hanya situs, polisi juga menyasar “pintu masuk” keuangan pelaku dengan memblokir 12 rekening penampung dan 6 website QRIS yang diduga digunakan untuk transaksi deposit judi. Sebagai perbandingan, Kementerian Komdigi secara nasional telah memblokir lebih dari 3,7 juta konten terkait.




Tinggalkan Balasan