Tragis! Seorang Mahasiswi Ditemukan Tewas Usai Minum Obat Menggugurkan Kandungan
METROKENDARI.COM – Gara-gara minum obat terlarang ingin menggugurkan kandungan, seorang mahasiswi tewas di apartemennya.
Korban ditemukan tewas oleh warga setempat dalam kondisi terbujur kaku di dalam kamarnya di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (11/2/2026).
Dari hasil penyelidikan Kepolisian, terungkap korban diketahui datang ke lokasi bersama beberapa rekan dan diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.
Setelah mengonsumsi obat tersebut, kondisi kesehatan korban menurun drastis hingga tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga :Â Takut Ketahuan Hamil Mau Wisuda, Mahasiswi di Kendari Nekat Lakukan Aborsi
Setelah nelakukan serangkaian penyelidikan panjang, Polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang diduga akibat aborsi dengan meminum obat keras.
Kelima tersangka yang diamankan adalah SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, serta NF. Mereka diduga terlibat dalam penjualan dan distribusi obat ilegal tersebut secara berantai dan memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.


Tinggalkan Balasan