metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 6 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Tobat! Dua Siswi SMP Viral di Kendari yang Aniaya Rekannya Ditangkap Polisi

Dua siswi SMP pelaku penganiayaan di Kendari diamankan Polisi

“Ancaman hukumannya 5-6 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga : Siswi SMP yang Viral di Kendari Lakukan Penganiayaan, Resmi Dilapor ke Polisi

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku menganiayaa korban ditenggarai motif karena tersinggung gara-gara status di WhatsApp (WA).

“Ketersinggungan akibat Status salah satu Tersangka di WhatsApp,”ungkap Fitrayadi.

Reporter. Wayan Sukanta

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!