metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 24 Februari 2026

Tidak Tebang Pilih, Polresta Kendari Pastikan Penanganan Kasus Travel Umrah TRG Transparan

Kanit Tipidter Porlesta Kendari, IPDA Ariel Mogenz Ginting (kanan) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Polresta Kendari menegaskan penanganan kasus Travel  Umrah Tajak Ramadan Group (TRG) tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter IPDA Ariel Mogenz Ginting menyampaikan pihaknya memahami keresahan jemaah.

“Para jemaah mengalami dampak psikologis dan kerugian materiil akibat persoalan tersebut,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga : Miliaran Uang Calon Jemaah Umrah Tidak Kunjung Dikembalikan, Polisi Diminta Tangkap Owner Travel TRG

Ia menegaskan pengamanan terhadap terlapor dilakukan atas permohonan kuasa hukum karena potensi ancaman massa.

“Langkah itu bersifat preventif demi menjaga keselamatan semua pihak. Tindakan tersebut merupakan kewenangan Polri menjaga kamtibmas sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002,” ungkapnya.

Ia menegaskan pengamanan bukan bentuk perlindungan dari proses hukum.

“Penyelidikan tetap berjalan dan tidak dihentikan. Saat ini Unit Tipidter masih mendalami hubungan hukum cabang dan pusat berdasarkan akta kuasa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!