metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Tidak Kapok 3 Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Resmob Polda Sultra Kasus Curanmor

Pelaku spesialis curanmor diamankan Tim Resmob Polda Sultra, Rabu (15/10/2025) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali berhasil menangkap satu pelaku spesialis Pencurian Motor (Curanmor) berinisial AW (32) tahun.

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan Pelaku ditangkap saat sedang menginap di salah satu Homestay di Wua-wua, Kota Kendari, pada Selasa (14/10/2025) dini hari.

“Dalam penangkapan tersebut kita juga mengamankan dua jenis badik dan sebuah kunci leter T yang dipakai mencuri motor para korban,” kata Gayuh kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga : Tim Resmob Polda Sultra Berhasil Tangkap Pencuri 7 AC Mess Karyawan di Kendari

Gayuh menambahkan, pelaku diduga kuat baru saja usai memakai narkotika jenis sabu sebelum akhirnya ditangkap.

Hal itu dibuktikan dengan ditemukan alat isap sabu di kamar Homestay tempat pelaku menginap.

“Ada alat hisap sabu kita temukan, ini masih akan kita dalami lagi,” ujarnya.

Baca Juga : Romantis Berakhir Tragis, Dua Sejoli di Konawe Ditangkap Gara-gara Curi Motor

Perwira Polisi berpangkat tiga balok itu mengungkapkan, dari hasil interogasi terungkap Pelaku sudah beraksi sebanyak 10 lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!