metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 1 Maret 2025

Terlibat Peredaran Sabu, Seorang Janda Pirang Ditangkap Polisi di Kendari

FR (pelaku) diamankan Polresta Kendari, Selasa (3/12/2024) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Seorang wanita Janda Muda berambut pirang berinisial FR (21) tahun, ditangkap kasus narkoba oleh tim Narko 10 Polresta Kendari.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga : 2 Pria di Kendari Ditangkap Saat Pesta Sabu di Penginapan, Polisi Temukan Senpi dan Busur

Kanit I Sat Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menduga wanita tersebut memiliki sejumlah narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga : Ketahuan Simpan Sabu di Rumah Mertua, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Setelah dicek dan dilakukan pengintaian terhadap FR, informasi tersebut ternyata benar. Dari tangan FR polisi menyita barang bukti 11,03 gram sabu.

“Sabu-sabu itu sudah dikemas menjadi 18 saset yang disimpan dalam plastik bening,” katanya, Selasa (3/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!