metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Terlibat Narkoba, Wanita 3 Kali Menjanda Asal Kendari Ini Ditangkap Polisi

ML diamankan di Polresta Kendari, Sabtu (24/6/2023) Foto. metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Seorang wanita berstatus 3 kali janda berinisial ML (33) tahun, diringkus Polisi dengan kasus narkoba di rumahnya Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

ML ditangkap karena kedapatan menyembunyikan paket sabu di rumahnya, pada Kamis, 15 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WITA.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti sabu 8,24 gram.

“Kita temukan satu paket sabu yang dibungkus dalam kantong kecil disembunyikan di lemari. Selain itu, kita temukan sebuah timbangan digital dan beberapa alat narkotika lainnya,” ujar Hamka saat menggelar konferensi pers, pada Sabtu (24/6/2023).

Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut Hamka, ia menemukan dua orang pria dan wanita di dalam rumah pelaku. Pria tersebut diketahui seorang Camat yang ada di Kabupaten Konawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!