metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Terkait Dominasi Iklan Digital, Google Digugat!

Terkait Dominasi Iklan Digital, Google Digugat!

METROKENDARI.ID – Departemen Kehakiman dan delapan negara bagian di Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Google pada Selasa (24/1). Gugatan ini terkait monopoli yang dilakukan Google terhadap seluruh ekosistem periklanan online yang merugikan para pengiklan, konsumen, bahkan pemerintah AS.

Dalam pengaduannya, pemerintah AS menuding bahwa Google berusaha “menetralkan atau menghilangkan” persaingan di pasar iklan online melalui akuisisi dan memaksa pengiklan untuk menggunakan produknya dengan mempersulit penggunaan produk yang ditawarkan pesaing.

“Monopoli mengancam pasar bebas dan adil yang mendasari ekonomi kita. Mereka menghambat inovasi, merugikan produsen dan pekerja, dan meningkatkan biaya bagi konsumen,” kata Jaksa Agung Merrick Garland pada konferensi pers Selasa (24/1), dikutip dari AP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!